AS Kritik Kebebasan Beragama Indonesia
WASHINGTON, KOMPAS.com – Meski Indonesia secara umum menghormati kebebasan beragama tetapi dalam sejumlah kasus negara telah gagal melindungi orang dari diskriminasi dan pelecehan berdasarkan agama.
Demikian menurut sebuah laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS yang dirilis Selasa (13/9/2011). Laporan tersebut, yang diperlukan oleh Kongres AS dan mencakup paruh kedua tahun 2010, sesungguhnya mengulas tentang kebebasan beragama di seluruh dunia. Penganiayaan terkait agama, kata laporan itu, terus memburuk di China dan Afganistan. Vietnam, Laos, Myanmar, dan Pakistan juga dikecam dalam laporan tersebut.
Khusus tentang Indonesia, laporan Deplu AS itu yang mengutip laporan dari organisasi nonpemerintah menyatakan bahwa ada lebih dari 50 serangan terhadap anggota sekte Ahmadiyah di Indonesia selama 2010 dan lebih dari 75 serangan terhadap umat Kristen.
Laporan tersebut juga mengecam Pakistan karena telah gagal mereformasi undang-undang tentang penghujatan yang digunakan untuk menganiaya umat dari agama minoritas dan dalam sejumlah kasus juga menyiksa kaum Muslim yang mempromosikan toleransi. Laporan itu juga mengatakan Myanmar yang didominasi militer masih menahan ratusan biksu di penjara menyusul penumpasan terhadap aksi demonstrasi pro-demokrasi pada 2007.
Tentang China laporan itu mengatakan, di China dakwah di tempat umum atau beribadah di tempat yang tidak terdaftar tidak diperbolehkan. Sejumlah agama dan kelompok spiritual bahkan dilarang. Para anggota Partai Komunis China ditakut-takuti untuk berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan. Di wilayah baratdaya China, kata laporan itu, kaum Muslim Uighur menghadapi pembatasan dalam melakukan ibadah haji dan mengenakan jilbab. Para pemimpin agama Buddha Tibet juga dilaporan mengalami diskriminasi yang terus meningkat. Mereka tidak bebas untuk secara terbuka menghormati pemimpin mereka yang berada di pengasingan, Dalai Lama, dan menghadapi intervensi pemerintah yang hebat dalam menjalankan agama.
Di Afganistan, kata laporan itu, pemerintah telah gagal untuk melindungi kaum minoritas Kristen, Hindu, Sikh dan Bahai yang semuanya merupakan sekitar 1 persen dari populasi negara itu. Mereka mengahadapi penganiyaan yang meningkat di negara yang terkoyak perang tersebut.
Sementara tentang Vietnam, AS mengatakan kebebasan beragama di negara itu memperlihatkan wajah yang ambigu. Pemerintah mengijinkan pembangunan ratusan tempat ibadah baru tetapi pemerintah lokal lambat atau menolak untuk mendaftarkan sejumlah kelompok agama minoritas termasuk Budha Hoa Hao dan kelompok-kelompok Protestan di utara dan baratlaut dataran tinggi.
Di Laos, sejumlah pihak berwenang provinsi curiga terhadap masyarakt non-Buddhis, kata laporan itu. Di antara pelanggaran yang dilaporkan adalah, para pejabat lokal menekan kaum Protestan untuk meninggalkan agama mereka atau mengahadapi ancaman penangkapan atau pengusiran paksa dari desa mereka.
Sumber :AP
Sumber: kompas.com
Related posts:
- Jihad dan Terorisme Insiden teror kembali mengoyak negeri ini. Sebuah bom telah meledak di depan kantor Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa 15...
- Asmaulhusna, Menara Islam Tertinggi di Indonesia Menara adalah salah satu elemen arsitektur Islam. Menara merupakan struktur tunggal yang tinggi menjulang dan menonjol keluar dari lingkungannya. Sebuah menara biasanya memiliki unsur-unsur; base,...
- Menjadikan Media Sebagai Alat Dakwah ditulis oleh : Budi Waluyo, ST* Sabtu, 4 Juni 2011 di Pondok Wali Barokah saya mendapat cerita teman saya, Yunus asal Bandung. ...
- Rukun dan Bersaudara dalam Islam Pada awal perkembangannya tahun 1950-an jamaah LDII masih sedikit, minim fasilitas, masih miskin dan belum ada jamaah yang terpandang. ...
- LDII Hadiri Seminar Kerukunan Umat Beragama Pada tanggal 31 Desember 2008 yang lalu, DPP LDII diundang untuk mengahadiri seminar oleh Badan Litbang Depag di Operation Room Depag Jakarta. Perwakilan dari DPP...




